ULUMUL HADITS
Pengertian Ilmu Hadis dan Macam-macam Ilmu Hadis
- Pengertian Ilmu Hadis. Ilmu hadis (ulum al-hadis) terdiri dari dua kata, yaitu ilmu (ulum) dan al-hadis. Kata ‘ulum dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari ‘ilm, yang berarti “ilmu-ilmu”; sedangkan al-hadis di kalangan ulama hadis berarti “segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad Saw. dari perbuatan, perkataan, takrir, atau sifat.”
Dengan demikian, gabungan kata ulum al-hadis mengandung pengertian “ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan dengan hadis Nabi Muhammad Saw. ”.Sedangkan menurut ulama mutaqaddimin, ulum al-hadis adalah. “Ilmu hadis adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana hadis-hadis bisa tersambung hingga sampai kepada Rasul Saw. baik dari sisi ke-dabit-an dan keadilan periwayatnya, maupun dari sisi sambung atau putusnya rangkaian rantai sanad.”
Ilmu hadis juga diartikan sebagai suatu ilmu yang dapat digunakan untuk mengetahui betul atau tidaknya ucapan, perbuatan, ketetapan dari Nabi Muhammad Saw. Dapat juga diartikan sebagai "Ilmu hadis adalah ilmu untuk mengetahui kaidah-kaidah yang berkaitan dengan periwayat atau sesuatu yang diriwayatkan.” Imam ‘Izz ad-Din bin Jama’ah sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin As-Suyuti (w. 911 H) dalam Tadrib a-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi mengatakan: "Ilmu hadis adalah ilmu tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui kondisi sanad dan matan." Sanad atau isnad (jamak) secara etimologi artinya sandaran.
Sedangkan secara terminologi adalah mata rantai atau jalan yang bersambung sampai kepada matan (isi hadis) yang terdiri dari para rawi yang meriwayatkan matan hadis dan menyampaikannya.
- Macam-macam Ilmu Hadis. Pada perkembangannya, ulama mutaakhirin membagi ilmu hadis menjadi dua, yakni ilmu hadis riwayah dan ilmu hadis dirayah.
- Ilmu Hadis Riwayah.
Ilmu hadis riwayah adalah ilmu hadis yang khusus berhubungan dengan riwayah, yakni ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan, perbuatan, ketetapan, dan sifat Nabi Muhammad Saw.,
sebagaimana definisi berikut ini: “Ilmu yang membahas tentang pemindahan (periwayatan) segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw, berupa perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan atau pengakuan), sifat jasmaniah, atau tingkah laku (akhlak) dengan cara yang teliti atau terperinci.” Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa ilmu hadis riwayah pada dasarnya adalah membahas tentang tata cara periwayatan, pemeliharaan, dan penulisan atau pembukuan hadis Nabi Muhammad Saw.
Objek kajian ilmu hadis riw?yah adalah hadis Nabi Muhammad Saw. dari segi periwayatan dan pemeliharaannya.
Hal tersebut mencakup:
1) Cara periwayatan hadis, baik dari segi cara penerimaan dan demikian juga dari cara penyampaiannya dari seorang perawi ke perawi lain.
2) Cara pemeliharaan hadis, yaitu dalam bentuk hafalan, penulisan, dan pembukuannya. Ilmu hadis riwayah ini sudah ada sejak Nabi Saw. masih hidup, yaitu bersamaan dengan dimulainya periwayatan dengan hadis itu sendiri.
Para sahabat Nabi Saw. menaruh perhatian yang tinggi terhadap hadis Nabi Saw. Mereka berusaha untuk memperoleh hadis-hadis Nabi Saw. dengan cara mendatangi majelis-majelis Nabi Muhammad Saw. serta mendengar dan menyimak pesan atau nasihat yang disampaikan Nabi Saw..
Demikianlah periwayatan dan pemeliharaan hadis Nabi Saw. berlangsung hingga usaha penghimpunan hadis secara resmi pada masa pemerintahan khalifah ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz (memerintah pada 99 H/717 M- 124 H/ 742 M). Baca Juga :
- Ilmu Hadis Dirayah. Dalam mendefinisikan ilmu hadis dirayah, ada beberapa pendapat di kalangan ulama, di antaranya pendapat Ibn Akfani yang memberikan pengertian bahwa ilmu hadis dirayah adalah: "Ilmu yang mempelajari hakikat periwayatan, syarat-syarat, macam-macam, dan hukum-hukumnya, sifat-sifat para perawi dan syarat-syaratnya,serta macam-macam sesuatu yang diriwayatkan serta hal-hal yang terkait dengannya."
Menurut pendapat Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H), ilmu hadis dirayah adalah pengetahuan tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan perawi dan sesuatu yang diriwayatkan. Pengertian ini diikuti oleh sebagian besar ahli hadis. Dari pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa ilmu hadis dirayah adalah kumpulan kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan perawi (sanad) dan sesuatu yang diriwayatkan (matan) dari sisi diterima (maqbul) dan tidak--keadaan perawi dan sesuatu yang diriwayatkannya—(mardud). Jadi, objek kajian atau pokok pembahasan ilmu hadis dirayahi, berdasarkan definisi di atas, adalah penelitian terhadap keadaan para perawi hadis (sanad) dan matannya (teks hadis/matan)
Pembahasan tentang sanad meliputi;
a) Sanadnya bersambung (ittis al as-sanad), yaitu bahwa suatu rangkaian sanad hadis haruslah bersambung mulai dari sahabat sampai pada periwayat terakhir yang menuliskan atau membukukan hadis tersebut. Oleh karenanya, tidak dibenarkan suatu rangkaian sanad tersebut yang terputus (tidak pernah bertemu, tidak semasa), tersembunyi, tidak diketahui identitasnya atau tersamar.
b) Segi kepercayaan sanad (Siqat as-sanad), yatu setiap perawi yang terdapat di dalam sanad suatu hadis harus memiliki sifat adil dan dabit (kuat dan cermat daya hapalan hadisnya)
c) Bebas dari kejanggalan (syaz).
c) Bebas dari cacat (‘illat).
Sedangkan pembahasan mengenai matan (teks hadis) adalah meliputi segi kesahihan atau ke-daif-an matan tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari:
1) Apakah matan hadis tersebut sesuai atau tidak dengan kandungan/ajaran al-Qur’an.
2) Bebas dari kejanggalan redaksi (rakiku al-alfaz)
3) Bebas dari cacat atau kejanggalan makna (fasad al- ma’na), karena bertentangan dengan akal dan panca indera, atau dengan kandungan dan makna Al-Qur’an, atau dengan fakta sejarah; dan
4) Bebas dari kata-kata asing (garib), yaitu kata-kata yang tidak bisa dipahami berdasarkan maknanya yang umum dikenal. Baca Juga : Manfaat Mempelajari Ilmu Hadis Dirayah dan Penyusun Kitab Ilmu Hadis Dirayah Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian ilmu hadis dan macam-macam ilmu hadis.
MACAM-MACAM HADITS DAN TINGKATANNYA
Hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad , baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya, sehingga arti hadits di sini semakna dengan sunnah. Hadits yang dapat dijadikan pegangan adalah hadits yang dapat diyakini kebenarannya.
Untuk mendapatkan hadits tersebut tidaklah mudah karena hadits yang ada sangatlah banyak dan sumbernya pun berasal dari berbagai kalangan.
- Dari Segi Jumlah Periwayatannya. Hadits ditinjau dari segi jumlah rawi atau banyak sedikitnya perawi yang menjadi sumber berita, maka dalam hal ini pada garis besarnya hadits dibagi menjadi dua macam, yakni
- Hadits mutawatir,
- Hadits Ahad.
Hadits Mutawatir.
- Pengertian Hadits mutawatir. Kata mutawatir Menurut lughat ialah mutatabi yang berarti beriring-iringan atau berturut-turut antara satu dengan yang lain. Sedangkan menurut istilah ialah Suatu hasil hadits tanggapan pancaindera, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat untuk dusta.
- Pembagian Hadits Mutawatir. Para ulama membagi hadits mutawatir menjadi 3 (tiga) macam 1). Hadits Mutawatir Lafzi. Hadits yang lafad-lafad para perawi itu sama, baik hukum maupun
ma’nanya.
2). Hadits Mutawatir Ma’nawy. Hadits yang berlainan bunyi lafaz dan maknanya, tetapi dapat
diambil dari kesimpulannya atau satu makna yang umum.
3) Hadits Mutawatir Amaly. Sesuatu yang mudah dapat diketahui bahwa hal itu berasal dari
agama dan telah mutawatir di antara kaum muslimin bahwa Nabi melakukannya atau
memerintahkan untuk melakukannya atau serupa dengan itu
Hadits Ahad.
- Pengertian
hadis ahad. Menurut Istilah ahli hadis, pengertian hadis ahad ialah hadits yang tidak
berkumpul padanya syarat-syarat mutawatir.
- Pembagian Hadits Ahad.
Pembagian hadits ahad dilihat dari jumlah periwayatannya di bagi kepada tiga tingkatan :
1). Hadits Masyhur. Hadits yang di riwayatkan oleh tiga orang atau lebih,serta belum
mencapai derajat Mutawatir.
2) Hadits ‘Azis. Hadits yang diriwayatkan oleh dua orang, walupun dua orang rawi tersebut
terdapat pada satu thabaqah saja,kemudian setelah itu,orang-orang pada
meriwayatkannya.
3) Hadits gharib. Hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam
meriwayatkan, di mana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.
4). Dari Segi Kualitas
Sanad dan Matannya.
Para ulama membagi hadis ahad dalam tiga tingkatan, yaitu:
Hadits Sahih, hadits hasan, dan hadis daif. Pada umumnya para ulama tidak mengemukakan, jumlah rawi, keadaan rawi, dan keadaan matan dalam menentukan pembagian hadis-hadis tersebut menjadi hadis sahih, hasan, dan daif.
- Hadits Sahih. Hadits Sahih adalah hadits yang dinukil (diriwayatkan) oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak berillat dan tidak janggal. Hadits shahih terbagi kepada dua bagian:a. Shahih li-dzatihi. Hadits yang sanadnya bersambung-sambung, diriwayatkan oleh
orang yang adil, sempurna hafalannya dari orang yang sekualitas dengannya hingga akhir sanad, tidak janggal dan tidak mengandung cacat yang para
b) Shahih li-ghairih. Hadits yang keadaan rawi-rawinya kurang hafidh dan dhabith tetapi mereka masih terkenal orang yang jujur, hingga karenanya berderajat hasan, lalu didapati padanya dari jalan lain yang serupa atau lebih kuat, hal-hal yang dapat menutupi kekurangan yang menimpanya itu.
- Hadits Hasan. Hadits Hasan adalah hadits yang dinukilkan oleh orang yang yang adil yang kurang sedikit kedhobitannya, bersambung-sambung sanadnya sampai kepada nabi SAW. dan tidak mempunyai ‘Illat serta syadz.
Menutut Ibnu Shalah, hadits hasan itu dapat dibagi menjadi dua:
a) Hasan li-dzatihi. Berita Hadits yang terkenal para perawinya tentang kejujuran dan amanahnya tetapi hafalan dan keteguhan hafalannya tidak mencapai derajat para perawi hadits shahih.
b) Hasan li-ghairih Hadits yang sanadnya tidak sepi dari seorang yang tidak jelas perilakunya atau kurang baik hafalannya dan lain-lainnya. mengandung cacat yang para c. Dari Segi Kedudukan dalam Hujjah. Hadits ahad ahad ditinjau dari segi dapat diterima atau tidaknya terbagi menjadi 2 (dua) macam yaitu hadits maqbul dan hadis mardud. a. Hadits Maqbul. Maqbul menurut bahasa berarti yang diambil, yang diterima, yang dibenarkan. Sedangkan menurut urf Muhaditsin hadis Maqbul ialah Hadis yang menunjuki suatu keterangan bahwa Nabi Muhammad SAW menyabdakannya. Jumhur ulama berpendapat bahwa hadis maqbul ini wajib diterima. Sedangkan yang temasuk dalam kategori hadis maqbul adalah: a) Hadits sahih, baik yang lizatihi maupun yang ligairihi. b) Hadits hasan baik yang lizatihi maupun yang ligairihi. b. Hadits Mardud. Mardud menurut bahasa berarti yang ditolak; yang tidak diterima. Sedangkan menurut urf Muhaddisin, hadis mardud ialah Hadis yang tidak menunjuki keterangan yang kuat akan adanya dan tidak menunjuki keterangan yang kuat atas ketidakadaannya, tetapi adanya dengan ketidakadaannya bersamaan. Jadi, hadis mardud adalah semua hadis yang telah dihukumi daif. 4. Hadits Daif. Hadits daif adalah hadis yang tidak menghimpun sifat-sifat hadits sahih, dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadits hasan D. Dari Segi Tempat Penyandarannya. Ditinjau dari segi kepada siapa berita itu disandarkan, apakah disandarkan pada Allah, Nabi SAW., shahabat ataukah disandarkan kepada yang lainnya, maka hadits itu dapat dibagi menjadi: 1. Hadits Qudsi Yang disebut hadits Qudts –Qudsy atau hadits- Rabbany atau hawadits-lahi, ialah sesuatu yang dikabarkan Allah Ta’ala kepada Nabi-Nya dengan melalui ilham , yang kemudian Nabi menyampaikan makna dari ilham tersebut dengan ungkapan kata beliau. 2. Hadits Marfu’. Hadits Marfu' adalah hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan atau semacam itu, baik sanadnya itu bersambung ataupun sanadnya itu terputus. 3. Hadits Mauquf. Hadits Mauquf adalah hadits yang disandarkan kepada sahabat, baik berupa perkataan, perbuatan atau semacam itu, baik sanadnya itu bersambung ataupun sanadnya itu terputus. 4. Hadits Maqtu’. Hadits Maqtu' adalah yang disandarkan kepada tabi’in dan tabi’ut tabi’i serta orang yang sesudahnya, baik berupa perkataan, perbuatan atau lainnya.
Disalin dari : https://www.bacaanmadani.com/2016/10/pengertian-hadits-dan-macam-macam-hadits.html